Tempat Tidur Tingkat Anak Perempuan Bentuk Rumah Minimalis
Model tempat tidur anak perempuan terbaru dengan desain bentuk rumah minimalis modern yang sangat berkarakter untuk kamar tidur anak anda. Tempat tidur tingkat anak perempuan dengan ukuran lunas tempat tidur tingkat P 300 cm x L 170 cm x T 230 cm atau dengan ukuran kasur anak nomor 3 (120 cm x L 200 cm). Desain tempat tidur bertingkat terbaru yang dilengkapi dengan tangga laci serta prosotan untuk seluncuran dari atas ranjang susun yang sangat mewah dan elegan. Produk tempat tidur anak yang sangat cocok untuk anak kembar atau kakak adik dengan desain unik, lucu, dan serbaguna untuk kebutuhan furniture anak.
Furniture tempat tidur anak tingkat ini menggunakan bahan baku utama kayu mahoni (mahogany) dari perhutani (TPK) yang sudah dikeringkan penuh dengan cara di oven dan di godok agar tidak menyusut lagi sehingga sangat berkualitas dan tahan lama. Bahan pewarnaan (finishing) yang kami gunakan adalah jenis cat duco melamin tipe NC yang biasa digunakan untuk cat mobil sangat halus dan rapi sehingga tidak diragukan lagi kualitas untuk jangka panjang.
Spesifikasi Tempat Tidur Tingkat Anak Perempuan Bentuk Rumah Minimalis
- Kode Produk : TTA-DK-16
- Material : kayu mahoni perhutani (grade A)
- Finishing : duco putih (NC)
- Ukuran : 300 cm x 170 cm x 230 cm
- Ukuran kasur bawah : 160 cm x 200 cm (No 2)
- Ukuran kasur atas : 160 cm x 200 cm (No 2)
Harga Tempat Tidur Tingkat Anak Perempuan Bentuk Rumah Minimalis
Kami Produsen Mebel Jepara menjual tempat tidur anak sesuai dengan desain produk yang kami tawarkan, namun anda tidak perlu khawatir ataupun ragu mengenai kualitas karena kami selalu mengutamakan kualitas dan kepuasan pelanggan. Kami juga melayani pemesanan produk furniture tempat tidur selain dari produk furniture yang kami buat dengan cara mengirim contoh gambar desain beserta spesifikasi ukuran, model minimalis atau ukiran, serta warna finishing dengan jelas.
“Pengiriman gambar custom desain dapat dilakukan melalui email atau kontak kami MEBEL JATI KLASIK”



